Hal pertama yang harus kita lakukan
jika ingin membayar pajak kendaraan bermotor ialah melengkapai
syarat-syarat yang diperlukan seperti :
1. KTP asli ( Kartu Tanda Penduduk ) dan masih berlaku yang sesuai dengan data pemilik motor di STNK.
2. Buku BPKB ( Bukti Kepemilikan Kendaraan bermotor )
3. STNKA asli.
4. foto copy semua masing masing 2 lembar dan dijadikan satu ( usahakan sebelum anda ke kantor SAMSAT )
5. Jika semuanya sudah lengkap, maka pertama-tama anda mengambil formulir dulu.
6. Setelah anda mendapatkan formulir anda isi sesuai contoh yang ada disana.
7. Jika selesai anda harus membeli map khusus yang dipakai untuk
memasukkan berkas atau syarat tersebut, biasanya sudah ada dikantor
SAMSAT setempat.
8. Setelah semuanya selesai anda mengambil nomor antrian yang berada di
dekat pintu masuk, tunggu hingga nomor antrian anda di panggil.
9. Jika nomor antrian anda dipanggil, serahkan berkas yang di sudah disiapkan dalam map tersebut.
10.Duduk untuk menunggu nama anda (yang sesuai KTP) dipanggil untuk membayar biayanya.
11. Setelah membayar maka anda akan diberikan bukti pembayaran yang berfungsi untuk mengambil STNK yang sudah di perbaharui.
12. Duduk lagi dan tunggu sampai nama anda dipanggil kembali.
13. Tunggu panggilan dan berikan bukti pemyaran dan STNK yang baru bisa diambil tadi.
14. Selesai
0 komentar:
Posting Komentar